JABAR EKSPRES – Harga emas antam kembali mengalami kenaikan sebesar Rp13.000 per gram di hari ini, Jumat (20/9/2024) menjadi Rp1.443.000 per gram.
Kenaikan harga beli emas antam ini, juga berpengaruh terhadap harga jual kembali (buyback). Per hari ini, harga jual kembali juga naik Rp13.000 menjadi Rp1.285.000 per gram.
Setiap transaksi penjualan di atas Rp10 juta, tetap dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk penjual yang tidak memiliki NPWP.
BACA JUGA:Turun Rp4 Ribu, Ini Harga Emas Antam Rabu 18 September 2024
Ketentuan ini sesuai dengan Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah.
Selain itu, aturan ini juga mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP.
Penerapan PPh 22 dalam transaksi buyback akan dipotong secara otomatis dari total nilai penjualan emas di PT Antam Tbk.
BACA JUGA:Melonjak, Harga Emas Antam 17 September Sentuh Rp1.444.000 Per Gram!
Dilansir dari laman resmi Logam Mulia, berikut merupakan daftar harga emas antam periode Jumat (20/9), pukul 10.00 WIB:
Harga emas 0,5 gram: Rp771.500
Harga emas 1 gram: Rp1.443.000
Harga emas 2 gram: Rp2.836.000
Harga emas 3 gram: Rp4.236.000
Harga emas 5 gram: Rp7.030.000
Harga emas 10 gram: Rp13.970.000
BACA JUGA:Alami Kenaikan Rp20 Ribu, Segini Harga Emas Antam 13 September
Harga emas 25 gram: Rp34.775.000
Harga emas 50 gram: Rp69.400.000
Harga emas 100 gram: Rp138.620.000
Harga emas 250 gram: Rp346.250.000
Harga emas 500 gram: Rp692.250.000
Harga emas 1 kilogram: Rp1.383.600.000
Adapun setiap pembelian emas antam tersebut, dikenakan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Dimana setiap pembelian emas dikenakan PPh sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembeliannya akan disertakan dengan bukti PPh 22.