JABAR EKSPRES – Harga emas antam kembali mengalami kenaikan sebesar Rp13.000 per gram di hari ini, Jumat (20/9/2024) menjadi Rp1.443.000 per gram.
Kenaikan harga beli emas antam ini, juga berpengaruh terhadap harga jual kembali (buyback). Per hari ini, harga jual kembali juga naik Rp13.000 menjadi Rp1.285.000 per gram.
Selain itu, aturan ini juga mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP.
Harga emas 0,5 gram: Rp771.500
Harga emas 1 gram: Rp1.443.000
Harga emas 2 gram: Rp2.836.000
Harga emas 3 gram: Rp4.236.000
Harga emas 5 gram: Rp7.030.000
Harga emas 50 gram: Rp69.400.000
Harga emas 100 gram: Rp138.620.000
Harga emas 250 gram: Rp346.250.000
Harga emas 500 gram: Rp692.250.000
Harga emas 1 kilogram: Rp1.383.600.000
Baca Juga:Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Tekankan Netralitas Guru dan Keterlibatan pada Siswa
Adapun setiap pembelian emas antam tersebut, dikenakan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Dimana setiap pembelian emas dikenakan PPh sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembeliannya akan disertakan dengan bukti PPh 22.
