Maju Jalur Perseorangan, Sundaya Siap Terima Sanksi dari Gerindra

JABAR EKSPRES – Sundaya, kader aktif Gerindra Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang juga maju di Pilkada Bandung Barat 2024 lewat jalur independen mengaku siap menerima sanksi dari partainya.

Diketahui, Sundaya merupakan kader aktif partai Gerindra sejak tahun 2018 hingga 2024. Dia juga menjabat sebagai anggota legislatif, bahkan pada Pileg 2024 kemarin, dirinya terpilih kembali menjadi anggota DPRD.

“Saya siap menerima konsekuensinya, yaitu sanski dari partai,” ujar Sundaya saat ditemui di Kantor KPU Bandung Barat, Senin (19/8/2024).

BACA JUGA: Belum Punya Gedung Representatif, 50 Anggota DPRD KBB akan Dilantik di Lembang

Selain siap menerima sanksi, lanjut dia, keharusan mundur sebagai kader partai Gerindra pun akan diambil. Hal itu harus dilakukan sebagai syarat pencalonan sebagai Bacalon Bupati Bandung Barat.

“Ya saya juga sampai hari ini belum menerima, kalau misalkan dikeluarkan dari partai juga enggak. Tapi kalau partai mengeluarkan ya kami harus ambil risiko. Terus nanti kami tanggal 26 Agustus ikut pelantikan dewan dulu tapi setelah itu kami mengundurkan diri sesuai dengan tahapan,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung Barat, Pipih Supriati menyebut partainya bakal mberikan sanksi atas majunya Sundaya di Pilkada KBB melalui jalur perseorangan. Namun, bentuk sanksi yang diberikan diputuskan oleh DPP Gerindra.

BACA JUGA: Aplikasi SAI AI Kapan Scam? Ini Dia Alasan Masih Beroprasi

“Saya sudah menyerahkannya ke partai, mulai dari DPD Gerindra Jabar maupun DPP terkait keputusan Pak Sundaya maju di Pilkada jalur independen,” singkat Pipih.

Sekedar diketahui, Bacalon jalur perseorangan Sundaya-Aa Maulana dinyatakan lolos verfak kedua dan berhak untuk daftar di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Berdasarkan data KPU, pasangan Sundaya-Aa Maulana telah mengumpulkan syarat dukungan 90.315 orang.

BACA JUGA: Ironi, PT BIJB Sampai Disuntik BTT Rp52 Miliar

Sundaya bersama Aa Maulana usai dinyatakan lolos dukungan bakal melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni pendaftaran sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat di 27 Agustus 2024 mendatang. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan