Penyelundupan 113,65 kg Ganja asal Thailand Berhasil Digagalkan BNN-Bea Cukai

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri. (foto/ANTARA)
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penyulundupan ganja sebanyak 214 bungkus yang berasal Thailand dengan berat neto 113,56 kilogram yang akan dikirim ke Liverpool, Inggris berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri menjelaskan bahwa awal mula pengungkapan penyelundupan ganja asal Thailand tersebut yaitu adanya informasi dari petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand yang diduga berisi narkotika, kemudian menginformasikan ke BNN pada tanggal 24 Juli 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.

Kemudian, di tempat kedua, pengungkapan ganja tersebut berasal dari daerah Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Baca Juga:Kepulauan Seribu Tangkap 9 Nelayan karena Gunakan Alat yang DilarangInvestasi Swasta untuk Pembangunan IKN Capai Rp60 Triliun

I Wayan menerangkan bahwa pengungkapan paket ganja di tempat pertama bermula dari adanya seorang laki-laki berinisial AS yang datang ke Gudang impor Bandara Soekarno-Hatta untuk mengambil paket.

0 Komentar