Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung Datangi PN Bandung, Tolak Adanya Intervensi Sidang Terdakwa Adetya

JABAREKSPRES – Forum Komunikasi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Bandung jalan LL.RE Martadinata kota Bandung, Selasa 25 Juni 2024.

 

Massa yang datang, langsung melakukan orasi yang mendukung perangkat hukum di Indonesia, baik Hakim, Jaksa untuk menghormati lembaga Peradilan.

 

Menurut Dena Hadiat Kordinator massa aksi, menjelaskan bahwa elemen Forum Komunikasi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung merasa terusik dengan adanya Lembaga Peradilan yang dilecehkan, saat sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adetya alias Sasha, pada Kamis 19 Juni 2024 lalulalu, dimana ruang sidang dipadati pendemo yang merupakan pendukung Terdakwa, serta Terdakwa keluar dari ruang sidang saat tim kuasa hukum keluar dan menolak melanjutkan sidang.

 

“Kami bergerak untuk menyelematkan Lembaga Peradilan yang bersih yang sehat, dengan kejadian adanya aksi demo di dalam ruang sidang kami meminta Ketua PN Bandung untuk tegas melanjutkan persidangan sesuai dengan kontruksi hukum kasus yang ditangani, ” jelas Dena dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa 25 Juni 2024.

 

Dena menegaskan, aksi damai ini sebagai bentuk dukungan moril kepada penegakan hukum di Indonesia tanpa ada intervensi.

 

“Kami akan mendukung langkah pengadilan tanpa intervensi pihak manapun, ” terang Dena.

 

Dena menilai Lembanga penyelengara peradilan harus di hormati guna menegakkan hukum dan keadilan yang mengatur penindakan terhadap perbuatan , tingkah laku, sikap dan / atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan , martabat dan kehormatan badan peradilan yang di kenal sebagai

“Contemp of Court”.

 

“Peristiwa yang di lakukan oleh pengacara terdakwa dengan cara meninggalkan ruang sidang bersama terdakwa merupakan preseden buruk serta penghinaan dan menjatuhkan kewibaaan , martabat penyelengara peradilan dalam penegakan hukum, ” jelas Dena.

 

Dalam aksi damai tersebut, mengeluarkan sembilan pernyataan sikap dalam menyikapi kasus penipuan dan penggelapan dengan orang terdakwa Adetya alias Sasha, yakni :

 

 

1. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung transparansi dalam persidangan kasus Adetya alias Sasha.

Tinggalkan Balasan