JABAR EKSPRES – Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embakarsi Makassar, Ikbal Ismail membenarkan ada 37 warga yang diamankan oleh petugas (Askar) Arab Saudi karena menjadi calon haji ilegal adalah warga Sulawesi Selatan.
‘’Kami sudah dikabari Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary bahwa 37 orang yang ditangkap Askar itu adalah warga Makassar,’’ ujar Ikbal di Makassar, Minggu (2/6).
Ikbal juga menyatakan dalam perjalanan menuju Madinah, Askar Saudi Arabia menahan jamaah tersebut sambil memeriksa semua kelengkapan dokumen administrasi termasuk visa haji.
Baca Juga:PBNU: Izin Tambang untuk Ormas Merupakan Langkah Berani Presiden JokowiMenteri Investasi atau BKPM Segera Terbitkan Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU
Ia mengaku jika saat ini data mengenai keberadaan jamaah haji itu yang masuk melalui Doha, Qatar, masih belum lengkap, apakah dibawa oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIHU) resmi atau tidak resmi.
