Menteri Investasi atau BKPM Segera Terbitkan Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia. ANTARA
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia. ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia mengatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.

‘’Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,’’ ujar Bahlil dalam keterangannya di YouTube Kementerian Investasi dikutip dari Antara, Senin (3/6).

Ia pun beralasan memberikan izin usaha kepada PBNU dikarenakan dirinya bangga terhadap organisasi Islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut karena sudah banyak berkontribusi bagi Pembangunan negara.

Baca Juga:Aturan Baru Terkait Kapal Pengangkut Personel Industri yang Diterapkan KemenhubMenteri KKP Sebut Pelaku Illegal Fishing Run Seng Libatkan WNI

Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola izin pertambangan khusus (WIUPK).

0 Komentar