JABAR EKSPRES – Polres Bogor mengamankan 2 dua orang pelaku penyerangan terhadap karyawan SPBU di Wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Kedua pelaku penyerangan tersebut berinisial AF (17) dan AIN (22).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, peristiwa penyerangan itu terjadi pada Senin (29/4) April dini hari.
“Alhamdulilah telah diamankan 2 orang pelaku atau tersangka yang ada di TKP tersebut,” katanya saat Prescon di Mako Polres Bogor, Rabu (8/5).
Baca Juga:Cegah Pernikahan Dini, Pemerintah Kamboja Sampai Belajar ke Pemkab SukabumiKronologi Penyerangan SPBU di Bogor, Berawal Dua Kelompok Hendak Tawuran
Selain itu, masih terdapat dua pelaku lainnya yang hingga saat ini masih buron. Wahyu mengakui pihaknya pun tengah melakukan pengejaran.
“Saya minta pada dua orang lagi yang masih di luar segera menyerahkan diri, saya ingin kooperatif dan saya ingin dia menyerahkan diri dengan baik,” ucapnya.
Selain menangkap 2 pelaku, polisi juga mengamankan 5 orang lainnya yang berada di lokasi, sehingga total yang diamankan berjumlah 7 orang.
“Yang 5 masih kami dalami pemeriksaannya, apakah bisa kita tetapkan sebagai tersangka atau calon pelaku tindak pidana, atau tidak,” tambahnya.
Untuk kedua orang pelaku tersebut, Polisi akan menjerat UUD perlindungan anak diversi sistem peradilan anak.
“Yang satu kami tahan 40 hari kedepan, Insya allah setelah 40 hari kami akan menyelesaikan kasus ini dan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku lain,” pungkasnya. (SFR)
