Cegah Pernikahan Dini, Pemerintah Kamboja Sampai Belajar ke Pemkab Sukabumi

JABAR EKSPRES – Bupati Sukabumi Marwan Hamami, didampingi oleh perangkat daerah lainnya menerima kunjungan perwakilan Kementerian Perempuan Kamboja beserta jajaranya di Gedung Pendopo yang terletak di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (8/5).

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas sejumlah persoalan pemberdayaan ibu dan anak, serta pencegahan pernikahan anak di bawah umur.

“Berbagi pengalaman, mulai dari trafficking, pemberdayaan ibu dan anak, terutama yang menjadi catatan mereka tentang usia pernikahan dini,” ujar Marwan Hamani kepada wartawan, Rabu (8/5).

BACA JUGA: Kronologi Penyerangan SPBU di Bogor, Berawal Dua Kelompok Hendak Tawuran

Marwan menyampaikan, di Kamboja memiliki kebiasan orang tua yang tak mengawasi anaknya ketika memasuki usia dewasa. Menurutnya, di sana juga belum ada regulasi yang mengatur soal pernikahan dini.

“Karena alasan mereka tadi bahwa di Kamboja itu anak anak ketika sudah dewasa orang tua tidak banyak mengatur mereka, juga mereka banyak mempelajari hal hal yang lain mengenai regulasi atau kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Meski Kabupaten Sukabumi menjadi percontohan penanganan masalah tersebut, Marwan tak menampik bahwa di daerah kerjanya itu masih ada saja yang melakukan perkawinan anak dengan berbagai alasan, meskipun klaim dirinya perkawinan anak di bawah umur mengalami penurunan.

BACA JUGA: Sinopsis Film The Exception, Kisah Cinta dan Pengkhianatan pada Masa Perang

Menurut Marwan, pernikahan anak biasanya berasal dari kenakalan remaja yang berujung kehamilan di luar perkawinan, dan akhirnya mengajukan dispensasi nikah.

“Sudah menurun kalau dilihat trennya itu menurun, edukasi dari anak anak tadi mengajak teman temannya untuk tidak melakukan satu kegiatan yang merugikan masa depan mereka. Dispensasi pernikahan itu rata rata kan hamil (diluar nikah), yang lebih sulit hari ini, apalagi dengan media informasi yang begitu mudah hari ini,” papar Marwan.

Selain itu, Marwan juga menyebut, sebagian masyarakat yang terhimpit ekonomi kadang kala harus merelakan anaknya untuk dijadikan alat pelunas hutang oleh orang tuanya.

BACA JUGA: Pegadaian Buka atau Tutup 9-10 Mei 2024? Ada Peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan