Jabar Ekspres – Seluas 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah, AHY mengungkap hal tersebut di sebabkan karena proses ganti rugi yang belum tuntas.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan sebenarnya sertifikat tanah untuk lahan tersebut sudah siap diterbitkan Kementerian ATR/BPN.
“Yang jelas kami ingin meyakinkan ini bisa terus berjalan dan jangan sampai ada hak-hak masyarakat yang dikorbankan,” katanya.
Baca Juga:Imbas Konflik Iran dan Israel, Rupiah Merosot Usai Liburan LebaranImbas kontroversi Wasit, Shin Tae-yong Puji Semangat Garuda Muda
AHY menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan agar hak-hak masyarakat terjamin.
Progres pengadaan paket tanah di IKN yang telah diselesaikan Kementerian ATR/BPN hingga saat ini telah mencapai 80 persen. Selain itu, 10 dari 21 paket pengadaan tanah juga telah tuntas dikerjakan
