2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah, ini Kata AHY

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (ANTARA)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (ANTARA)
0 Komentar

Jabar Ekspres –  Seluas 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah, AHY mengungkap hal tersebut di sebabkan karena proses ganti rugi yang belum tuntas.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan sebenarnya sertifikat tanah untuk lahan tersebut sudah siap diterbitkan Kementerian ATR/BPN.

“Yang jelas kami ingin meyakinkan ini bisa terus berjalan dan jangan sampai ada hak-hak masyarakat yang dikorbankan,” katanya.

Baca Juga:Imbas Konflik Iran dan Israel, Rupiah Merosot Usai Liburan LebaranImbas kontroversi Wasit, Shin Tae-yong Puji Semangat Garuda Muda

AHY menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan agar hak-hak masyarakat terjamin.

Progres pengadaan paket tanah di IKN yang telah diselesaikan Kementerian ATR/BPN hingga saat ini telah mencapai 80 persen. Selain itu, 10 dari 21 paket pengadaan tanah juga telah tuntas dikerjakan

0 Komentar