Mulai 5 April, Polda Jabar Larang Kendaraan Sumbu 3 Beroperasi, Kecuali..

JABAR EKSPRES – Puncak arus Mudik Lebaran  diprediksi akan terjadi pada tanggal 6 – 8 April 2024.

Demi kelancaran pemudik dalam berkendara, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi melarang kendaraan sumbu tiga atau besar beroperasi selama pelaksanaan mudik berlangsung.

“Untuk pembatasan sumbu tiga ke atas (kendaraan besar), kita sesuaikan dengan SKB (Surat Keputusan Bersama), dan di dalam SKB juga sudah diatur bahwa sumbu tiga ke atas sudah mulai dilarang untuk beroperasional mulai dari tanggal 5 sampai dengan tanggal 16 April (2024),” ucap Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (3/4).

Namun Wibowo menambahkan ada pengecualian bagi kendaraan besar atau sumbu tiga yang mengangkut logistik hingga bahan bakar minyak (BBM).

“Kecuali kendaraan-kendaraan yang dikhususkan seperti sembako kemudian, BBM, obat-obatan dan lain-lain. Nah yang lainnya tidak diperbolehkan beroperasi di tanggal 5 sampai dengan tanggal 16 (April 2024),” ungkapnya.

Wibowo menjelaskan, hal ini dilakukan agar selama pelaksanaan mudik 2024 khususnya di Jawa barat dapat berjalan lancar. Selain itu, kendaraan sumbu tiga juga, kata dinilai akan menimbulkan kepadatan dikarenakan pergerakan yang lambat saat membawa beban atau muatan.

“Jadi kita sudah mempertimbangkan hal lainnya. Bahkan berdasarkan data survei dari Kementerian Perhubungan juga kita lihat aglomerasi pemudik (tahun ini) meningkat, sehingga diprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada H-4 (lebaran) yaitu hari Sabtu tanggal 6 April sampai dengan H-2 tanggal 8 April (2024). Jadi 6 – 8 April atau H-4 – H-2 ini adalah puncak harus mudik,” ucapnya

“Kemudian untuk puncak arus balik sendiri, itu akan berlangsung pada hari Sabtu, Minggu, Senin di tanggal 13, 14, 15 April karna kita tahu bahwa cuti bersama terakhir adalah di tanggal 15, sehingga beberapa dari pegawai Kementerian lembaga tentunya akan mulai masuk kerja di tanggal 16 (April 2024),” pungkasnya.

 

(San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan