JABAR EKSPRES – Polsek Majalaya bersama Tim Si Jalak Presisi dan Resmob Polresta Bandung menggelar operasi premanisme yang mengganggu ketenangan masyarakat di wilayahnya pada Rabu (3/4/2024) dini hari diĀ wilayah pasar, terminal, dan berbagai tempat lainnya.
Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi mengaku berhasil mengamankan 13 orang yang diduga preman beserta barang bukti senjata tajam.
“Tidak ada ruang bagi para preman khususnya di wilayah Kecamatan Majalaya. Rasa aman dan nyaman merupakan skala prioritas kami,” tuturnya.
Baca Juga:Mulai 5 April, Polda Jabar Larang Kendaraan Sumbu 3 Beroperasi, Kecuali..Lebaran Tahun Ini Kabupaten Bandung Masih Diguyur Hujan, BMKG Prediksi Kemarau Hadir Pada Juni 2024
Selanjutnya kata Aep, para terduga preman ini pun akan dijerat Undang-Undang Darurat dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat jika ada aksi serupa segera lapor kepada pihak kepolisian.
“Kepada masyarakat, jangan takut. Jika ada preman yang memeras apalagi mengancam, langsung laporkan kepada kami,” pungkas Aep.
