Bawa Sajam dan Miras, 13 Preman di Majalaya Diamankan Polisi

JABAR EKSPRES – Polsek Majalaya bersama Tim Si Jalak Presisi dan Resmob Polresta Bandung menggelar operasi premanisme yang mengganggu ketenangan masyarakat di wilayahnya pada Rabu (3/4/2024) dini hari di  wilayah pasar, terminal, dan berbagai tempat lainnya.

Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi mengaku berhasil mengamankan 13 orang yang diduga preman beserta barang bukti senjata tajam.

“Kami berhasil mengamankan 13 preman dan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, miras, dan obat-obatan terlarang,” ujar Aep saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Mulai 5 April, Polda Jabar Larang Kendaraan Sumbu 3 Beroperasi, Kecuali..

Aep menegaskan bahwa tindakan keras akan diberlakukan terhadap premanisme. Dan kegiatan operasi ini akan terus berlanjut selama Operasi Ketupat Lodaya 2024, siang dan malam.

“Tidak ada ruang bagi para preman khususnya di wilayah Kecamatan Majalaya. Rasa aman dan nyaman merupakan skala prioritas kami,” tuturnya.

Selanjutnya kata Aep, para terduga preman ini pun akan dijerat Undang-Undang Darurat dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat jika ada aksi serupa segera lapor kepada pihak kepolisian.

“Kepada masyarakat, jangan takut. Jika ada preman yang memeras apalagi mengancam, langsung laporkan kepada kami,” pungkas Aep.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan