Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Bermoduskan Tawuran, 1 Orang Tertangkap, 6 Lainnya Masih Buron

JABAR EKSPRES – Seorang pemuda RM (18) yang merupakan warga Karangtengah, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi harus berhadapan dengan pihak kepolisian, setelah melakukan penganiayaan terhadap FP (18) di sekitar Jalan KH. A Sanusi Gunungpuyuh.

RM yang melakukan penganiayaan pada bulan Januarai lalu, berhasil diamankan pada Senin (25/3/2024) sekira pukul 19.00 WIB saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Ciseureuh, Karangtengah, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Pengungkapan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka tersebut dilakukan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, di tengah Operasi Pekat Lodaya 2024.

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan RM kepada FP itu menggunakan senjata tajam jenis cerulit, yang kemudian korban mengalami luka pada bagian perut dan kaki.

BACA JUGA: Link Mirror: UNPAD, UI, IPB, ITB dan UGM, Cek Hasil SNBP 2024, Nama Kamu Lulus?

“FP mengalami luka sayatan pada bagian perut sebelah kiri dan kaki, karena dari hasil pemeriksaan sementara, RM melayangkan cerulitnya ke tubuh korban sebayak 3 kali,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun pada awak media selasa (26/3/2024).

Selain mengamankan RM, pihak kepolisan juga mengamankan senjumlah barang bukti lainnya berupa Visum Et Repertum, dan sebilah senjata tajam jenis cerulit yang dipergunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Masih Kata Bagus, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut melibatkan sejumlah orang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) Polisi.

”Jadi kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini tidak hanya dilakukan RM saja, melainkan dilakukan pula oleh beberapa temannya yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO, yaitu J, C, F, K, A dan F,” imbuhnya.

BACA JUGA: Komunitas Honda Vario 160 Gelar Buka Puasa Bersama di Karawang

Bagus menyebut peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut berawal saat pelaku bersama 6 temannya hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok korban di sekitar Jalan RA Kosasih Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Setibanya di lokasi, pelaku melihat korban bersama 7 teman lainnya berada di sisi jalan menggunakan 3 unit sepeda motor.

Kemudian pelaku bersama 6 lainnya yang juga membawa senjata tajam menggertak dan mengayun-ngayunkan senjata tajam jenis cerulit kepada kelompok korban hingga kelompok korban terdesak dan melarikan diri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan