Kontroversi Film Kiblat, Begini Respons MUI

JABAR EKSPRES – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara mengenai maraknya film horor yang menggunakan istilah dan simbol agama Islam, termasuk salah satunya film berjudul ‘Kiblat’.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa istilah dan simbol Islam wajib digunakan di tempat yang semestinya.

“Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (26/3).

BACA JUGA: Ngobrol Bareng Habib Jafar di Supermoment Radio Show Sukses Pikat Ribuan Superfriends Tasikmalaya

Diketahui, sejumlah film horor tanah air, termasuk ‘Kiblat’ menuai polemik hingga terjadi pro dan kontra di media sosial.

Sejumlah kalangan bahkan mengajak untuk memboikot film-film horor yang menggunakan istilah dan simbol keagamaan.

Terkait hal itu, Niam mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menggelar pembahasan khusus, termasuk soal fatwa terkait penggunaan istilah dan simbol agama yang tidak sesuai dengan tempatnya.

“Fatwa ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh,” kata dia.

BACA JUGA: OJK: Kerugian Akibat Investasi Bodong Tembus Rp139,6 Triliun

Sebelumnya, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis sempat mengkritik film yang berjudul ‘Kiblat’ melalui akun media sosial miliknya.

Selain Cholil Nafis, kritikan juga datang dari Ustadz Hilmi Firdausi serta berbagai kalangan.

Untuk diketahui, film berjudul ‘Kiblat” memiliki poster bergambar seseorang yang tengah melakukan gerakan ruku dan wajahnya menghadap ke atas.

Hal itu lah yang kemudian membuat film tersebut mendapat kritikan dari banyak pihak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan