Perkembangan Info Terbaru Aplikasi Smart Wallet, Member Sudah Bisa Lakukan WD?

JABAR EKSPRES – Inilah perkembangan terbaru mengenai aplikasi Smart Wallet setelah dinyatakan scam atau melakukan praktik penipuan.

Setelah satu minggu, tepatnya 18 Maret 2024, Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menghentikan kegiatan usaha dari Smart Wallet.

Hal tersebut lantaran, Satgas Pasti menemukan indikasi praktik penipuan dana berkedok robot trading dengan sistem multi-level marketing dan tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia.

Dari tindakan tersebut, Satgas Pasti melakukan pemblokiran terhadap nomor rekening terkait dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Pasca pelaporan tersebut, banyak member yang tidak bisa melakukan penarikan, karena fitur WD Smart Wallet dinonaktifkan.

BACA JUGA: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Resmi Dibuka, Daftar di Link rekrutmenbersama2024.fchibumn.id

Namun, hal tersebut tidak membuat patah semangat para member. Member Smart Wallet masih berpikir positif dan menunggu fitur tersebut dapat diaktifkan kembali.

Beberapa korban pun bergerak dengan membentuk grup baru di berbagai platform seperti Facebook dan WhatsApp untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi bersama.

Dalam grup tersebut, para member mengungkapkan jumlah dana yang telah mereka investasikan jumlahnya cukup besar mencapai puluhan juta, dan kemungkinan besar tidak bisa ditarik lagi.

Jika melihat dari perkembangan ini, kemungkinan besar para member sudah tidak bisa melakukan penarikan atau melakukan WD.

Satgas Pasti mengingatkan agar selalu memperhatikan dua aspek penting yakni Legal dan Logis (2L).

Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasi. Sementara Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Saat ini pihak berwenang juga tengah menyelidiki lebih dalam kasus penipuan Smart Wallet, siapa dalang dibalik ini semua.

Bagi Anda yang sudah terlanjur terjut berinvestasi pada aplikasi ilegal, tetap waspada dan segera jauhi tindakan tersebut.

Lebih bijak dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang tidak masuk akal mengenai investasi dengan hasil yang cukup besar.

BACA JUGA: Benarkah Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 65 Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu?

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan