Catat Batas Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024

JABAR EKSPRES – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan Lebaran 2024.

Layanan ini tersedia melalui kas keliling dan bank umum di seluruh Indonesia mulai dari tanggal 15 Maret hingga 7 April 2024.

Baca juga : Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, Mandiri, BRI, dan BNI untuk Lebaran 2024

BI telah menyiapkan uang layak edar (ULE) senilai Rp 197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang rupiah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2024.

Marlison Hakim, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, menjelaskan bahwa batas maksimal penukaran uang baru adalah Rp 4 juta per orang.

Hal ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3,8 juta per orang.

Batasan tersebut bertujuan untuk memastikan pemerataan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia secara adil.

Uang yang ditukarkan akan dibagi dalam pecahan yang telah ditentukan, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 1.000.

Syarat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024

Selain itu, BI juga memberikan syarat-syarat untuk penukaran uang baru, antara lain:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Masyarakat harus menunjukkan bukti pemesanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
  • Uang yang akan ditukarkan harus dipilah, dikemas, dan disusun sesuai ketentuan yang ditetapkan.
  • BI akan memberikan penggantian uang rupiah dengan nilai nominal yang sama, baik dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

Cara Penukaran Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Situs Pintar BI

Untuk melakukan penukaran uang baru, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Melakukan pemesanan melalui PINTAR atau situs web BI.

2. Memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” dan memilih lokasi serta jam penukaran yang diinginkan.

3. Mengisi data pemesanan yang mencakup NIK-KTP, nama, nomor telepon, alamat email, dan jumlah pecahan uang yang akan ditukarkan.

4. Mengonfirmasi data yang telah diisi dan menyelesaikan pemesanan.

5. Bukti pemesanan akan dikirimkan melalui email atau dapat diunduh langsung dari PINTAR.

6. Melakukan penukaran uang sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah ditentukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan