Selama Ramadan 2024, Aktivitas PPKS dan PKL di Cimahi Meningkat

JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Cimahi lakukan persiapan untuk menangani peningkatan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama bulan suci Ramadan.

Menurut Kepala Bidang Penertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Cimahi, Sumanto mengatakan mayoritas PKL atau gelandangan banyak terdapat di sekitaran pasar dan pintu perlintasan kereta.

“Kalau di Cimahi mayoritas kebanyakan di pasar-pasar lalu di di pintu lintasan kereta, dan kami sudah melaksanakan penertiban itu pada pengemis-pengemis,” ungkapnya saat ditemui Jabar Ekspres di Kantor Satpol PP pada, Kamis 14 Maret 2024.

Sumanto mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pelanggar sejak awal bulan puasa untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut. Dan peningkatan pelanggaran biasanya terjadi menjelang akhir bulan puasa.

“Banyaknya menjelang akhir bulan Ramadan, terutama pedagang apalagi mau mendekati lebaran semuanya bisa jadi pasar,” jelas Sumanto.

Mulai sekarang, lanjut Sumanto akan bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan untuk mengatur parkir bersama, serta mengkoordinasikan penataan pedagang agar dapat berjalan dengan tertib.

“Hal ini dilakukan karena kami menyadari bahwa kerjasama adalah kunci kesuksesan dalam menyelesaikan masalah tersebut,” jelasnya.

Berkaitan dengan penertiban tersebut, lini sektor ada di Dinas Sosial. Sumanto menjelaskan, Satpol PP hanya membantu proses penertiban, sedangkan tindak lanjutnya akan dilakukan oleh instansi terkait yang memiliki program terkait.

“Jadi kami hanya di lapangan saja menertibkan, membantu Dinas terkait yang jadi sasarannya di lapangan, setelah itu ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial,” paparnya.

Mekanisme penertiban dilakukan secara berkala, dengan 16 personil Satpol PP setiap harinya. Langkah pertama melibatkan sosialisasi, diikuti oleh himbauan. Jika masih terdapat pelanggaran, tindakan penegakan hukum akan dilakukan, termasuk penahanan di kantor.

Selain itu, Sumanto menerangkan, kolaborasi antara Satpol PP dan Dinsos tidak hanya bertujuan untuk mengatasi berbagai penyakit masyarakat, namun melibatkan Dinas Pendidikan dalam menangani masalah seperti anak-anak sekolah yang sering berada di luar jam belajar.

“Tapi kalau pelajar kalau ketangkap tangan kami antarkan ke sekolah, jadi langsung dengan sekolah untuk tindaklanjutnya lebih jelas,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan