Merasa Dirugikan, Nisya Ahmad Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu Jabar

JABAR EKSPRES – Nisya Ahmad mengaku bahwa dirinya merasa dirugikan atas dugaan kecurangan pemilu tahun ini. Dia pun melaporkannya  kepada Bawaslu Jawa Barat.

Roofi Ardian, Ketua Tim Pemenangan yang juga kuasa hukum Nisya Ahmad, mengatakan materi laporan  yang dilakukan adalah dugaan penggelembungan suara.

“Terjadi penggelembungan dan manipulasi suara yang merugikan Nisya Ahmad sebagai Caleg Dapil Kabupaten Bandung,” ujar Roofi, Kamis, 14 Maret 2024.

Dugaan manipulasi dan penggelembungan suara yang dilakukan oleh lawan politik Nisya Ahmad tersebut dilakukan secara masif dan terstruktur.

“Bahkan kami kesulitan mendapat formulir C Hasil yang seharusnya menjadi hak kami sebagai kontestan,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya berhasil mendapat bukti yang cukup kuat adanya dugaan kecurangan pemilu yang merugikan Nisya Ahmad tersebut.

“Laporan yang kami lakukan bukan kepentingan pribadi semata, melainkan untuk terciptanya integritas partai juga terciptanya pemilu bersih, jujur dan adil,” imbuhnya.

Nisya Ahmad menambahkan, dirinya berharap agar Bawaslu Jawa Barat menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh tim pemenangannya.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup adik Rafi Ahmad ini.

Writer: Agi

Tinggalkan Balasan