KPU Siap Gelar Rekapitulasi Nasional Hasil Pemilu 2024 Mulai Hari ini

KPU Siap Gelar Rekapitulasi Nasional Hasil Pemilu 2024 Mulai Hari ini
KPU Siap Gelar Rekapitulasi Nasional Hasil Pemilu 2024 Mulai Hari ini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera memulai rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 secara nasional.

Rapat ini dijadwalkan akan dimulai besok di kantor KPU yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat.

“Ada 36 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang sudah siap hadir di kantor KPU untuk mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang akan kita mulai hari Rabu besok, 28 Februari,” ungkap Hasyim dalam jumpa pers di kantor KPU pada Selasa (27/2/2024).

Baca Juga:Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Dilakukan Hari iniLangkah DPRD Kota Bandung untuk Meningkatkan Prestasi Olahraga

Dari total 128 PPLN, 127 di antaranya telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara.

Hanya Kuala Lumpur, Malaysia, yang masih harus melakukan rekapitulasi karena adanya pemungutan suara ulang.

Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, KPU memiliki waktu maksimal 35 hari setelah pemungutan suara untuk menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara secara nasional.

Oleh karena itu, KPU memiliki tenggat waktu hingga 20 Maret untuk mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.

“Rapat pleno tersebut terbuka untuk umum, sehingga teman-teman jurnalis dapat meliputnya. Siapa pun dapat mengakses karena pleno tersebut terbuka,” tambahnya.

0 Komentar