Caleg PKB Diduga Geser Suara Lain, Hasil Pleno PPK Sumedang Utara Dipertanyakan

JABAR EKSPRES  – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 telah selesai, namun proses penghitungan suara masih dilakukan di setiap daerah, termasuk Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.

Terkait hal tersebut, hasil Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang dianggap aneh. Hal itu ditegaskan oleh Koordinator Relawan Melawan Kecurangan (Remek), Deni Nurjaman.

“Salah satu calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tingkat DPR RI, hasil plenonya tidak sesuai dengan suara sebenarnya,” kata Deni melalui siaran pers yang diterima, Senin (26/2).

Menurutnya, dari hasil D1 Pleno Kecamatan Sumedang Utara, suara Caleg PKB DPR RI nomor urut 3, Neng Supartini suaranya naik mencapai 1438.

Padahal dilanjutkan Deni, dari hasil C1 suara Neng Supartini hanya mencapai 556 saja. Sedangkan suara partai PKB di Pleno Kecamatan hanya sebesar 363 dari 1245 suara pada hasil C1.

“Menyesalkan proses perhitungan dan pleno yang telah dilakukan di Kecamatan Sumedang Utara, yang diduga secara sengaja melakukan pergeseran suara untuk menguntungkan caleg tertentu,” ujarnya.

Deni menyampaikan, peningkatan suara milik Neng Supartini itu, diduga diambil dari suara-suara caleg lain serta suara partai.

“Diduga ada kongkalikong antara PPK dengan Panwascam kecamatan setempat, juga saksi dari partai,” tukasnya.

Sementara itu Perwakilan Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) H Agus meminta, agar Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, untuk segera mengusut tuntas dan mengambil tindakan, terhadap semua yang diduga terlibat dalam kongkalikong tindakan manipulatif tersebut.

“Kami menduga ada cara sistematis yang dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara dan pengawas di Kecamatan Sumedang Utara, untuk menggeser suara kepada seorang caleg di Partai PKB,” bebernya.

Agus menuturkan, supaya publik bisa terus terlibat aktif, dalam menjaga suara-suara yang kini masih terus dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Kita tidak ingin suara rakyat dirampok oleh oknum-oknum politisi culas, yang menggunakan segala cara untuk menang,” tuturnya.

Dipaparkan Agus, pihaknya akan melakukan melakukan langkah klarifikasi kepada Ketua DPC PKB Sumedang atas kejadian tersebut.

“Pasalnya, saksi yang ditugasi untuk mengawal suara di Pleno PPK Sumedang Utara mendapat mandat dari DPC PKB Sumedang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan