Angin Kencang Terjang Sumedang-Bandung, BMKG Sebut Itu Puting Beliung dan Bukan Kategori Tornado

Ilustrasi: Bangunan gudang pabrik PT MAU di Kawasan Industri Dwipapuri Abadi, Kecamatan Cimanggung, Sumedang yang rusak diterjang angin puting beliung. (Yanuar/Jabar Ekspres)
Ilustrasi: Bangunan gudang pabrik PT MAU di Kawasan Industri Dwipapuri Abadi, Kecamatan Cimanggung, Sumedang yang rusak diterjang angin puting beliung. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Semua menimbulkan beberapa kerusakan seperti bangunan rusak dan pohon tumbang, bahkan di tahun 2024 tepatnya tepatnya tanggal 18 Februari 2024, puting beliung terjadi juga di Parongpong Bandung Barat,” tuturnya.

Atas ramainya istilah dari fenomena terbentuknya awan kumulonimbus hingga menimbulkan dampak lanjutan angin kencang, jangan sampai sembarangan disebutkan, karena berbeda antara tornado dengan puting beliung.

“Sehingga kami mengimbau bagi siapapun yang berkepentingan, untuk tidak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat,” bebernya.

Baca Juga:Ratusan Rumah Warga di Sumedang Rusak Usai Diterjang Angin Puting BeliungDiterjang Puting Beliung, 13 Pabrik di Sumedang Rusak dan 2.500 Pekerja PT Kahatex Harus Dirumahkan Sementara

“Cukuplah dengan menggunakan istilah yang sudah familiar di masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan lebih mudah,” pungkas Ayu. (Bas)

0 Komentar