7 Pemuda Pembawa Sajam Diringkus Satreskrim Polresta Bogor, 2 di Antaranya Dilumpuhkan!

JABAR EKSPRES – Tujuh pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Kota Bogor berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.

Saat diamankan petugas, mereka terciduk membawa senjata tajam (Sajam). Aksi ketujuh pemuda tersebut digagalkan ditiga wilayah di antaranya Kecamatan Tanah Sareal, Bogor Utara, dan Kecamatan Bogor Tengah tepatnya di kawasan pusat perbelanjaan yakni, Pusat Grosir Bogor (PGB).

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menuturkan, dari ketujuh pelaku dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan petugas.

Sebab, sambung dia, dalam upaya penangkapan, dua pelaku mencoba kabur dan bahkan melawan petugas. Akibatnya, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki bagian kiri keduanya.

“Saat kejadian petugas mencoba mengejar pelaku yang hendak kabur, setelah dipepet kemudian pelaku terjatuh, nah disitu ketika mau ditangkap petugas pelaku menodongkan senjata tajam dan mencoba melawan, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku mengancam keselamatan petugas,” katanya saat Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota pada Rabu, 7 Februari 2024.

Luthfi Olot menambahkan, bahwa selama satu bulan terakhir Polresta Bogor Kota terus melakukan patroli untuk mencegah aksi-aksi tindak pidana kriminal, hasilnya tujuh orang pelaku ditangkap lantaran kedapatan memiliki sajam.

“Dari tujuh pelaku, dua diantaranya anak yang berkonflik dengan hukum dan sudah diserahkan ke kejaksaan, sedangkan lima orang lainnya dewasa yang berhasil ditangkap petugas saat patroli malam,” papar dia.

Adapun motifnya para pelaku, lanjutnya, mereka ingin mencari lawan, sedangkan pelaku yang berhasil ditangkap itu memang tergabung dari beberapa kelompok yang ada di Bogor.

“Jadi ini dari beberapa kelompok seperti SMEA, Ciomas All Stars dan lainnya. Meskipun pelaku mengaku mempunyai senjata tajam ini untuk berjaga-jaga namun untuk melukai orang, hal itu tidak diperbolehkan dan apapun bentuknya senjata tajam yang akan disalahgunakan itu menjadi tindak pidana,” tegas Luthfi Olot.

Dirinya menegaskan, bahwa giat patroli ini akan terus digencarkan terlebih beberapa waktu lalu eskalasi tawuran meningkat.

Pihaknya, kata dia, tidak akan pernah lelah dan selesai untuk mencari para pelaku yang membuat onar atau ganguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan