Perlindungan Saksi Pelapor Pelanggaran Pemilu Harus Diprioritaskan, Kapasitas Bawaslu Dipertanyakan

JABAR EKSPRES – Perlindungan bagi saksi yang melaporkan tindakan pelanggaran peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, harus jadi prioritas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bahkan Bawaslu di sejumlah daerah alias 27 kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Jawa Barat sampai saat ini dinilai belum maksimal dalam melaksanakan kinerja.

Komunitas Pemilu Bersih menyebutkan, berdasarkan dari temuan yang dilakukan, pihaknya melihat bahwa informasi dan transparansi hasil kinerja Bawaslu kepada publik, dinilai minim.

Koordinator Komunitas Pemilu Bersih di Jawa Barat, Prof Mahi M Hikmat mengatakan, kinerja Bawaslu pada masa Pemilu 2024 saat ini tergolong masih biasa-biasa saja.

“Keterbukaan informasi dan kinerja menjadi tolak ukur kinerja Bawaslu di mata masyarakat,” kata Hikmat kepada Jabar Ekspres, Selasa (30/1).

BACA JUGA : Satlantas Polresta Bandung Gelar Operasi Penindakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi atau Brong

Menurutnya Bawaslu merupakan lembaga publik milik masyarakat. Karenanya perlu diingatkan untuk bekerja dengan sebaik mungkin.

Hikmat menerangkan, sebagai pihak yang mempunyai tugas pengawasan pada pelaksanaan Pemilu, maka Bawaslu harusnya bisa menunjukkan kapasitas mereka.

“Bawaslu diharap bisa lebih kreatif menunjukkan kapasitas dan keberanian dalam menindak pelanggaran Pemilu,” terangnya.

Dijelaskan Hikmat, apabila Bawaslu mampu menunjukkan kapasitas dan tegas sesuai aturan, maka aduan dari publik tidak akan mentok hanya pembuktian dari masyarakat saja.

Akan tetapi Bawaslu juga seharusnya mencari tambahan bukti sesuai dengan laporan yang diadukan oleh masyarakat.

Ketika disinggung mengenai adanya anggota Bawaslu yang datang dari beberapa organisasi, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan organisasi lainnya, yang bergerak sesuai pesanan partai politik terkait organisasi tersebut, menurut Hikmat, hal itu belum ditemukannya.

“Hanya saja indikasi ke sana kemungkinan besar juga ada. Belum lagi para staf di Bawaslu khususnya Bawaslu Jabar dipastikan akan tunduk kepada perintah atasannya tersebut,” bebernya.

Maka dari itu, Hikmat menyampaikan, dengan dari berbagai data yang masuk, sementara ini untuk partisipasi warga terhadap Pemilu 2024 masih tergolong minim.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai, terkait kinerja Bawaslu terhadap adanya pelaporan masyarakat memang harus jadi perhatian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan