Perlindungan Saksi Pelapor Pelanggaran Pemilu Harus Diprioritaskan, Kapasitas Bawaslu Dipertanyakan

Ilustrasi: Pelanggaran APK yang dipasang di pohon, terlihat merusak lingkungan dan estetika di kawasan Jalan Raya Cinunuk, Kabupaten Bandung. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
Ilustrasi: Pelanggaran APK yang dipasang di pohon, terlihat merusak lingkungan dan estetika di kawasan Jalan Raya Cinunuk, Kabupaten Bandung. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Perlindungan terhadap saksi pelapor dugaan pelanggaran Pemilu masih dianggap lemah,” imbuhnya.

Hal itu, ujar Neni, terbukti dengan adanya tekanan dan intimidasi terhadap para pelapor tentang adanya pelanggaran Pemilu.

“Termasuk pelaporan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar. Padahal pada kenyataanya permasalahan-permasalahan itu nyata adanya,” ujarnya.

Baca Juga:Satlantas Polresta Bandung Gelar Operasi Penindakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi atau BrongDiluar Beras, Harga Kepokmas di Berbagai Pasar Kota Bandung Cenderung Stabil

Neni memaparkan, masyarakat pun seharusnya tidak hanya berpartisipasi Pemilu dengan cara hanya datang ke lokasi pemungutas suara lalu mencoblos pilihan.

Akan tetapi, seharusnya masyarakat juga berani melaporkan apabila ada pelanggaran saat proses Pemilu ini berlangsung.

“Jangan takut bila ditekan atau diintimidasi, namun harus mau mengawal proses pemilu untuk berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar