Pemprov Jabar Izinkan Gedung atau Aset Digunakan untuk Kampanye Pemilu 2024

Pemprov Jabar Izinkan Gedung atau Aset Digunakan untuk Kampanye Pemilu 2024
MASIH TERAWAT: Gedung Merdeka yang merupakan aset Pemprov jadi tempat cagar budaya bersejarah yang dilindungi.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Beberapa aset atau gedung milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), saat ini diperbolehkan untuk kampanye politik pemilihan umum 2024 (Pemilu).

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengungkapan, diizinkannya penggunaan aset atau gedung milik pemerintah tersebut juga, berdasarkan surat edaran (SE) yang diterbitkan oleh Pemprov Jabar

Disinggung soal ketentuan dalam penggunaan aset atau gedung yang dapat digunakan untuk kampanye Pemilu 2024, Bey menyebut, Pemerintah akan menerapkan sistem sewa.

“Itu akan sewa. Jadi berbayar (sistemnya),” imbuhnya.

Baca Juga:Bawaslu Catat 20 Dugaan Netralitas, Pemprov Jabar Lakukan Penguatan ASNDampak Konsumsi Daging Anjing, Picu Ancaman Kesehatan!

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar, Zacky M. Zam Zam meyebut selama diizinkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), penggunaan gedung atau aset tersebut tidak masalah.

“Jadi selama diperbolehkan oleh pemerintah daerah, itu beretribusi, perlakuannya sama untuk seluruh peserta pemilu, (gedung atau aset itu) enggak masalah. Tapi yang tidak boleh, itu yang tidak diizinkan oleh pemerintah,” pungkasnya

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang didapat, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengizinkan aset atau gedung yang menjadi tanggung jawabnya digunakan untuk kampanye Pemilu 2024. Hal itu, diketahui juga setalah adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Berikut Gedung atau aset milik Pemkot Bandung yang dapat digunakan untuk kampanye Pemilu 2024 :

0 Komentar