Bawaslu Catat 20 Dugaan Netralitas, Pemprov Jabar Lakukan Penguatan ASN

Dok. Pj. Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin. Senin (22/1). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Pj. Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin. Senin (22/1). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus melakukan penguatan terhadap netralitas Apartur Sipil Negara (ASN) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pasalnya berdasarkan data laporan terbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar berhasil mencatat sebanyak 20 kasus dugaan netralitas dari 67 temuan pelanggaran Pemilu 2024.

“Kami akan ingatkan terus menjaga netralitas dalam artian tidak hanya diucap, tapi juga dalam perbuatan dan tindakan. dan kalaupun ada pelanggaran kami akan serahkan ke Bawaslu. Tapikan seperti yang sudah jelas-jelas tetap dikenakan sanksi seperti di Garut (kasus Satpol PP), dan itu diproses juga oleh Bawaslu karena memang prosedurnya seperti itu,” imbuhnya

Baca Juga:Dampak Konsumsi Daging Anjing, Picu Ancaman Kesehatan!Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bakal Panggil Ridwan Kamil

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky M. Zam Zam meyebut 20 dugaan pelanggar netralitas ASN tersebut diantaranya 8 dilakukan oleh ASN, 8 kasus oleh kepala desa, dan 4 kasus oleh perangkat desa.

“(Kasus ini) ada yang masih berjalan dan ada yang sudah putus rekomendasi ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Dan Sanksi paling berat bisa pemberhentian (sebagai ASN),” pungkasnya ditempat yang sama.

0 Komentar