Jabar Ekspres – Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Korda Kabupaten Sukabumi, melakukan audiensi untuk mendorong usulan formasi PPPK 2024 dengan angka minimal 10.000 bagi guru dan tenaga kependidikan honorer.
Audiensi tersebut dilakukan pada Senin (15/1) di aula BKPSDM Kabupaten Sukabumi, para perwakilan FPHI itu ditemui oleh Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, dan sejumlah unsur lainnya yang terlihat menemani.
Ketua FPHI Korda Kabupaten Sukabumi Suherman mengatakan bahwa sejatinya keberadaan guru dan tenaga kependidikan honorer sudah sangatlah ikhlas, namun dirinya mempertanyakan kelayakan hidup para tenga honorer tersebut.
Baca Juga:Anies Mau Hapus Regulasi Batas Usia Pelamar KerjaAtasi Kemacetan, DPUPR Kota Cimahi Merencanakan Hal Ini
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan bahwa pihaknya menampung aspirasi yang disampaikan oleh FPHI untuk formasi pengangkatan PPPK 2024.
“Formasi itu sebetulnya sudah ada aturan hukumnya, kita tampung dulu. Mereka mengusulkan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan kita tampung semua aspirasi mereka,” jelasnya.
Namun dirinya mengatakan bahwa kewenangan tersebut bukan hanya kewenangan pemerintah daerah saja, pemerintah pusat juga turut andil dalam bagian penerimaan pegawai tersebut.
“Pemerintah daerah hanya mengusulkan saja, nanti pemerintah pusat yang menentukan, sesuai dengan kemampuan keuangannya,” tutupnya. (Mg9).
