JABAR EKSPRES – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi berencana untuk melakukan pelebaran Jalan Daeng Ardiwinata, khususnya di pertigaan Pemkot Cimahi.
Pelebaran jalan yang sedang dilakukan tidak melibatkan seluruh ruas jalan, melainkan hanya pada bagian tikungan.
Proses sosialisasi kepada masyarakat masih berlangsung, meskipun perencanaannya telah dimulai sejak 2014. Deni mengatakan, saat ini, tahap penentuan harga sedang berlangsung, dengan nilai harga yang diinginkan telah ditetapkan.
Baca Juga:Hari Ini, Jadwal Terakhir Mengurus Pindah Memilih Pemilu 2024Ema Minta ASN Pemkot Jaga Netralitas Jelang Kampanye Akbar Pemilu 2024
“Pelebaran sudut jalan termasuk juga infrastruktur di dalamnya, seperti kabel listrik, drainase dan sebagainya,” kata Deni.
Rencana pelebaran jalan dengan anggaran Rp10,7 miliar sedang dalam tahap perencanaan, dengan rencana pembebasan lahan sepanjang 1.070 ribu meter. (Mong)
