Gunakan Teknologi RDF dan Tak Tergantung pada TPA, Pemkab Bandung Upayakan Pengelolaan Sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah saat dimintai keterangan di Kantor DLH, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (10/1/2024). Foto Agi Jabar Ekspres
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah saat dimintai keterangan di Kantor DLH, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (10/1/2024). Foto Agi Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dalam upaya mengatasi permasalahan pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung terus melakukan langkah inovatif dengan mengadopsi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan penggunaan teknologi RDF ini salah satunya berangkat dari peristiwa terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti beberapa waktu lalu.

“Jadi merespons berbagai upaya pengelolaan sampah, tentu kita berangkat dari peristiwa terbakarnya TPA Sarimukti, salah satunya dimana memang ada keterbatasan tempat untuk kita bisa membuang sampah,” ujar Asep saat ditemui di kantornya, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga:Pemprov Siapkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di JabarOverload Sampah di Desa Sariwangi Picu Banjir dan Diare, DLH KBB Belum Temukan Solusi

Asep menjelaskan, penggunaan teknologi RDF ini juga merespon amanat Undang-Undang no 18 tahun 2008 pasal 12 dimana setiap orang wajib untuk mengurangi dan menangani sampah rumah tangganya secara keleluasan lingkungan.

“Pemerintah Kabupaten sudah memberikan arahan dan menetapkan kebijakan bahwa salah satu solusi untuk mempercepat penanganan sampah berbasis sirkuler ekonomi itu adalah mengembangkan teknologi RDF,” jelasnya.

Selain itu, Asep menambahkan, saat ini kapasitas TPA Sarimukti seharusnya sudah berhenti secara operasional, sehingga penggunaan teknologi RDF sangat diperlukan.

Terlebih saat ini TPA Regional Legok Nangka sebagai pengganti TPA Sarimukti masih dalam proses penyiapan.

“Kita tahu bahwa Sarimukti ini harus berhenti secara operasional tetapi karena memang fasilitas pengganti untuk TPA regional Legok Nangka masih dalam proses penyiapan oleh provinsi, sehingga mau tidak mau harus ada penyelesaian yang cepat,” katanya.

Asep menyebut, pihaknya juga sudah melaunchingkan penggunaan teknologi RDF di Kabupaten Bandung pada tanggal 30 Agustus 2023.

Dimana nantinya akan digunakan untuk Industri Tekstil yang ada di Kabupaten Bandung dengan masih menggunakan batu bara.

Baca Juga:Hobi Nyentrik Pecinta Bus Mania yang Hasilkan Pundi-Pundi RupiahTerkuak! Penyebab Tragedi Longsor Cipondok Subang, Ini Investigasi Walhi Jawa Barat

Adapun, kata dia, tahap pertama penggunaan teknologi RDF ini sudah di bangun sebanyak 4 unit dengan kapasitas 100 ton per hari.

“Kemudian di perubahan APBD di bantu oleh pemerintah provinsi 15 unit mesin pemilah atau mesin hybrid, APBD Kabupaten Bandung diperubahan juga mengadakan 10 unit mesin hybrid dan di 2024 rencana 8 unit,” jelasnya

Nantinya kata Asep, mesin-mesin ini juga akan membantu peningkatan kapasitas yang dimiliki pemerintah daerah karena akan ditempatkan di Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPS3R) dengan kapasitas 1 hingga 2 ton perjam.

0 Komentar