Gunakan Teknologi RDF dan Tak Tergantung pada TPA, Pemkab Bandung Upayakan Pengelolaan Sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah saat dimintai keterangan di Kantor DLH, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (10/1/2024). Foto Agi Jabar Ekspres
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah saat dimintai keterangan di Kantor DLH, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (10/1/2024). Foto Agi Jabar Ekspres
0 Komentar

“Jadi dengan 25 titik ditambah 8, 33 kalau bisa maksimal 1 titik 5 ton, itu kita sudah punya kemampuan pengelolaan di sumber kurang lebih 150 sampai 200 ton,” ungkapnya.

Tentu melihat dari angka statistik selama ini, kata dia selama ini Kabupaten Bandung membuang sampah ke TPA Sarimukti di kisaran 300 ton, namun dengan strategi RDF setelah kebakaran hanya membuang 150 hingga 170 ton perhari.

“Bahkan kita juga perlu menghargai menghormati keberhasilan di tingkat masyarakat bahwa kalau melihat rasio di kabupaten bandung dengan 0,35 kilogram per hari itu lebih kurang ada 1500 ton, yang kita buang selama ini 300 ton, pasca kebakaran sarimukti kita membuang tinggal 150 sampai 170 ton tentu ada keberhasilan penanganan di sumber, walaupun tentu kita masih punya deposit sampah karena pada saat pasca kebakaran itu ada 35 sampai 40 hari sarimukti tidak beroperasi hingga deposit sampah ini masih ada di beberapa titik yang harus kita selesaikan secara bertahap,” terangnya.

Baca Juga:Pemprov Siapkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di JabarOverload Sampah di Desa Sariwangi Picu Banjir dan Diare, DLH KBB Belum Temukan Solusi

Untuk mendukung penggunaan teknologi RDF, pemkab sendiri sudah merevisi Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah dengan menetapkan Perda No 1 Tahun 2022 dimana menetapkan kewajiban bagi wilayah komersil untuk secara bertahap membangun pengelolaan sampah secara mandiri.

“Mudah-mudahan di 2024 akan mulai membangun kawasan mandiri dengan pengelolaan sampah di kawasan- kawasan, misal di kawasan perumahan atau wisata atau industri ini kita akan supervisi kita akan advokasi dan yakinkan bahwa ini pilihan regulasi yang harus dilaksanakan oleh semua pihak,” kata dia.

Asep berharap, pada tahun 2024 ini penggunaan teknologi RDF dalam pengelolaan sampah bisa mengurangi ketergantungan kepada TPA dan bisa mendorong sistem ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Bandung.

“Jadi mudah-mudahan target kedepan kita sudah tidak terlalu tergantung pada TPA dengan salah satunya menggunakan teknologi RDF, karena Kabupaten Bandung ini kan tersebar industri di lima segmen, kita punya segmen industri Majalaya, Banjaran, Margaasih kemudian Pameungpeuk ini akan menjadi sistem ekonomi yang berjalan jadi sumber sampahnya dengan optakernya itu ada di Kabupaten Bandung. Ya mudah-mudahan ini dengan kebersamaan semua pihak kolaborasi mungkin bisa diwujudkan,” pungkasnya

Laman:

1 2
0 Komentar