BANDUNG — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan data akurat dan memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Langkah itu ditempuh melalui konsolidasi data nasional berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 serta perluasan partisipasi publik dengan merekrut agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis kecerdasan buatan (AI).
Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Magister dan Sarjana Terapan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekes) Bandung Tahun 2026 di Gedung Sabuga ITB, Kota Bandung, Senin (28/9/2026).
“Saya dorong lulusan Poltekes untuk mengabdi di tengah masyarakat sesuai keilmuannya sebagai pekerja sosial. Profesi ini sangat dibutuhkan, baik di pemerintahan maupun lembaga non-pemerintah, terutama untuk mendampingi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” kata Gus Ipul, didampingi Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono di sela-sela acara.
Baca Juga:Guruh Soekarnoputra Berpulang, Ono Surono Kenang Pertemuan Terakhir di BandungMargin Error Data Kemiskinan Bandung Naik ke 15,9 Persen, Soni: Harus Digital Berbasis NIKĀ
Ia juga mengajak para wisudawan dan wartawan turut menjadi relawan agen Perlinsos. Tugas mereka membantu tetangga atau warga sekitar yang berhak agar masuk ke sistem layanan digital pemerintah secara sukarela, tanpa digaji, dan dilarang memungut biaya. “Sudah lebih dari 300.000 orang per hari yang mendaftar secara nasional. Total pendaftar hampir mencapai 5 juta orang,” ungkapnya.
Kata dia, digitalisasi bansos berada di bawah koordinasi tim khusus yang dipimpin Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, dengan Kementerian Sosial sebagai salah satu anggotanya. Sistem yang sebelumnya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi kini diperluas ke lebih dari 40 kabupaten/kota. Targetnya, pada Oktober ini cakupan mencapai lebih dari 250 kota, dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada akhir tahun.
Melalui sistem berbasis AI dan integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS), data pendaftar langsung terhubung secara terpusat dengan Dukcapil untuk data kependudukan, Samsat untuk kepemilikan kendaraan, Kementerian ATR/BPN untuk kepemilikan tanah dan sertifikat, Kementerian Hukum dan HAM untuk data badan usaha, serta PLN untuk memantau konsumsi listrik rumah tangga.
“Integrasi silang ini memungkinkan sistem menyeleksi secara objektif apakah seseorang layak menerima bansos atau tidak. Digitalisasi juga menjadi instrumen koreksi dan registrasi ulang agar bansos benar-benar diterima pihak yang berhak, serta menghindari data fiktif atau penerima yang sudah meninggal,” jelas Gus Ipul.
