JABAR EKSPRES – Berikut informasi tarif pelayanan di seluruh puskesmas yang ada di Kota Bandung terbaru 2024.
Dinas Kesehatan Kota Bandung mengumumkan terkait perubahan tarif pelayanan puskesmas di seluruh Kota Bandung mulai Jumat, 5 Januari 2024 sebesar Rp15 ribu.
Dilansir dari Instagram @dinkeskota.bdg, perubahayan tarif puskesmas tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Maka mulai tanggal 5 Januari 2024 seluruh Puskesmas Kota Bandung akan memberlakukan tarif pelayanan terbaru yaitu sebesar Rp. 15.000,- serta untuk tarif pelayanan lainnya mengikuti Perda terbaru,” demikian keterangan Instagram @dinkeskota.bdg, Jumat (5/1/2024).
Adapun beberapa informasi tambahan lainya di bawah ini, jika Anda membutuhkan jadwal vaksin Covid-19 di Kota Bandung pada Januari 2024.
BACA JUGA: Menunggu Alokasi, Dinkes KBB Pastikan Vaksin Covid-19 Masih Gratis
Jadwal Vaksin Covid-19 Januari 2024 di Kota Bandung
1. UPTD Puskesmas Arcamanik
Terbuka untuk masyarakat umum mulai usia 18 tahun ke atas. Lokasinya di Jalan Olahraga No 7 dengan jadwal hari Kamis dan Sabtu, 4 dan 6 Januari 2024 mulai jam 08.00 sampai 11.00.
Persyaratannya dapat membawa FC KTP, alat tulis, etiket vaksin (cek di Satu Sehat). Adapun kuota perhari sebanyak 90 orang. Vaksin yang digunakan yaitu Inavac dosis 1,2,3, dan 4.
BACA JUGA: Dinkes Jabar akan Pantau Sebaran Covid-19 Pasca Libur Nataru
2. UPTD Puskesmas Pasundan
Terbuka untuk masyarakat umum dengan syarat KTP seluruh Indonesia, usia 18 tahun ke atas, kondisi sehat dan membawa fotokopi KTP.
Vaksin yang digunakan adalah Inavac dengan dosis 1,2,3,dan 4. Pendaftaran bisa langsung ke tempat dan gratis.
Catat jadwalnya, Sabtu 6 Januari 2024 mulai pukul 08.30 sampai 12.00.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal yang tersedia lainnya, Anda dapat memantau informasi di media sosial Dinas Kesehatan Kota Bandung @dinkeskota.bdg