JABAR EKSPRES – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lingkungan Hidup. Dalam penyusunannya, isu pengelolaan sampah menjadi salah satu perhatian utama.
Salah satu fokus pembahasan adalah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. Pansus bahkan telah melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi TPA tersebut yang diproyeksikan hanya memiliki sisa usia operasional dalam waktu terbatas. Karena itu, diperlukan solusi yang cepat dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan sampah di Jawa Barat.
Wakil Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Muhamad Rizky, mengatakan persoalan sampah telah menjadi tantangan serius di berbagai daerah.
Baca Juga:Polres Tasikmalaya Gelar Razia, Pelanggar Disanksi Mengaji dan Diberi Nasihat tentang NyawaPKB Pertanyakan Anjloknya PAD BUMD Tasikmalaya, Kinerja PT Abhyakta dan Bank CIJ Jadi Sorotan
Menurutnya, sejumlah daerah, termasuk Kota Bandung, bahkan beberapa kali menetapkan status darurat sampah akibat keterbatasan kapasitas pengelolaan.
Karena itu, DPRD Jawa Barat ingin menghadirkan regulasi yang mampu memperkuat sistem pengelolaan dan penanganan sampah secara lebih komprehensif melalui Raperda tentang Lingkungan Hidup.
“Kami ingin regulasi ini jadi penguat payung hukum dalam tata kelola lingkungan hidup di Jawa Barat,” katanya, Rabu (8/7).
Rizky menjelaskan, pembahasan Raperda masih terus berlangsung dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pakar, komunitas, hingga instansi terkait. Selain itu, Pansus juga melakukan kunjungan lapangan sebagai bahan penyusunan regulasi.
Salah satunya adalah kunjungan ke TPA Sarimukti yang selama ini menjadi pusat pengelolaan sampah regional di Jawa Barat.
Saat ini, pembahasan difokuskan pada Bab IV yang mengatur mengenai penanganan sampah.
“Menurut kami, persoalan ini menjadi isu yang sangat krusial di Jawa Barat,” cetusnya.
Baca Juga:DPRD Dorong Pemkab Tasikmalaya Bentuk Dinas Kominfo Mandiri, Dinilai Krusial Hadapi Era DigitalPotensi PGE Karaha Belum Maksimal, Wabup Tasikmalaya Minta Dukungan KDM Kejar Target 30 MW
Pansus XV berupaya memformulasikan regulasi yang mampu mendukung sistem penanganan dan pengelolaan sampah secara lebih optimal. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Kami harap pembahasannya bisa segera tuntas sehingga dapat segera diimplementasikan,” tutupnya. (son)
