Timbulkan Polemik Baru, Dewan Soroti Perencanaan Perbaikan Drainase di Kota Bogor

Timbulkan Polemik Baru, Dewan Soroti Perencanaan Perbaikan Drainase di Kota Bogor
Ilustrasi: Kondisi banjir lintasan di kawasan Jalan Otista, Kota Bogor beberapa waktu lalu. (Yudha Prananda / Tangkapan layar video)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Peristiwa banjir lintasan yang kerap terjadi disejumlah titik jalan protokol di Kota Bogor disoroti Komisi III DPRD Kota Bogor, seperti banjir lintasan yang terjadi di sayap Jembatan Otista beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III, Zaenul Mutaqin menilai bahwa banjir terjadi lantaran adanya perubahan elevasi jembatan yang tak dibarengi drainase yang mumpuni, sehingga menyebabkan volume air meningkat dan tersumbat hingga menyebabkan banjir lintasan.

“Ketika adanya elefasi, otomatis permukaannya lebih tinggi daripada jalan yang ada dan akhirnya air semua tumpah dan ngumpul disitu,” katanya kepada Jabar Ekspres, Rabu 3 Januari 2024.

Baca Juga:Rangkul Pemilih Pemula, Ini Trik Jitu Bambang Hidayah untuk Maju jadi Wali Kota BanjarPimpin Kota Bogor hingga April 2024, Atang Trisnanto Siap Kawal Bima Arya dan Dedie Rachim Tuntaskan PR

Atas dasar itu, sambung dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan perbaikan dengan melebarkan drainase dengan harapan dapat menampung tingginya debit aliran air.

“Mungkin sebelum pengerjaan perencanaan itu kurang matang. Masalah pembuangan air itu tidak diperhitungkan,” ujar ZM sapaannya.

ZM juga menyoroti, banjir lintasan yang kerap terjadi pada beberapa titik wilayah Kota Bogor lantaran buruknya drainase. Seperti di Jalan Ahmad Yani, Dadali, dan Jalan Pandu Raya.

“Meluapnya air karena jaringan drainase itu kurang bagus. Kalau bagus air bisa tertampung tidak mungkin ada banjir. Contoh di Jalan Ahmad Yani itu kan ada pedesterian baru, tapi tidak diikuti dengan perbaikan drainase,” bebernya.

Untuk itu, kata dia, DPRD mendorong Pemkot Bogor agar fokus memperbaiki jaringan drainase, usai Raperda Drainase disahkan menjadi Perda.

“Jadi setelah perda rampung. Pemkot diharuskan membuat grand desain untuk jaringan drainase se-Kota Bogor secara keseluruhan,” pintanya.

ZM menilai, bahwa selama ini Pemkot Bogor terkesan mengesampingkan perbaikan jaringan drainase, padahal akibat buruknya saluran air banjir kerap terjadi bahkan hingga memakan korban jiwa, seperti yang terjadi di Jalan Dadali beberapa tahun lalu.

0 Komentar