- Menyampaikan keberatan dalam hal jika ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi dalam pemungutan dan penghitungan suara.
- Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Link dan Contoh Format Surat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Kewajiban PTPS:
- Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
- Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
Demikian informasi mengenai tugas, wewenang dan kewajiban PTPS untuk Pemilu 2024 nanti.