Rapor Polres Sukabumi 2023: Dari Kasus Pembunuhan hingga Angka Kecelakaan

JABAR EKSPRES – Polres Sukabumi Kota memberikan laporan akhir tahun 2023, dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung Juang, Kota Sukabumi.

Laporan tersebut dipaparkan oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan, selama tahun 2023 kasus yang ditangani dilakukan dengan cukup baik.

“Secara umum kita dalam situasi aman dan kondusif, beberapa kasus yang menjadi perhatian publik dan meresahkan masyarakat dapat kita tangani dengan baik dan kita ungkap,” ujarnya saat Konferensi Pers, Minggu 31 Desember 2023.

Ia melanjutkan, selama tahun 2023 itu kasus yang ditangani Polres Sukabumi kota dengan kasus pembunuhan, TPPO, aksi geng motor, dan kasus lainnya.

“Kasusnya pembunuhan selasa tahun 2023 itu ada 5 kasus dan dapat kita ungkap semuanya, kemudian kasus TPPO kita mengungkap 4 kasus dengan 8 pelaku, kasus korupsi 1 kasus dengan 3 pelaku, kemudian kejadian geng motor sebanyak 9 kasus dengan 20 pelaku kita proses sesuai dengan prosedur kita majukan sampai dengan inkrah,” sambungnya.

Selain kasus tersebut, Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan ratusan orang yang terlihat dalam kasus narkoba, atau obat terlarang dan minuman keras.

BACA JUGA: Bukannya Babi, Perangkap Ini Malah Tangkap Macan Tutul di Sukabumi

“Pemberantasan kasus narkoba dan obat-obatan terlarang di tahun 2023 ini kita menangani 161 kasus dengan 154 tersangka. (Barang bukti yang di amankan) 3.349,03 gram ganja, sabu-sabu sebanyak 1.109,1 gram, ekstasi sebanyak 90btr dan 1.498 butir obat keras terbatas sebanyak 285.010 butir,” jelasnya.

“Selain itu juga terhadap minuman keras sat narkoba telah mengamankan 8.170 botol , oplosan 1,247 total 9.417 botol,” imbuhnya.

Masih kata Ari, kemudian kasus kecamatan yang ditangani Satlantas Polres Sukabumi Kota pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022.

“Tahun 2022 sebanyak 117 kasus, tahun 2023 107 kasus. Kemudian, korban mengalami penurunan total 2022 itu ada 55 korban tahun, dan tahun 2023 ada 146 korban,” ungkapnya.

Selain penurunan kasus laka lantas di tahun 2023, kerugian material yang disebabkan kejadian tersebut pun turut mengalami penurunan.

“Kerugian materil mengalami penurunan dari Rp220 juga menjadi Rp163 juta. Disini, saya juga menghimbau kepada semua pihak agar untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, kemudian menaati segala peraturan berlalu lintas untuk kebaikan kita bersama,” tutupnya. (mg9)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan