Kementerian PUPR Ambil Alih Pembangunan Gedung Terbengkalai di Bandung Timur

JABAR EKSPRES – Pembangunan gedung terbengkalai di Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung mulai mendapatkan titik terang. Sebelumnya, gedung yang berada di wilayah Bandung Timur itu disoal banyak kalangan terkait pembangunan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menandatangani MoU untuk kelanjutan rumah susun tersebut. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Balai Kota Bandung, Kamis 28 Desember 2023.

BACA JUGA: Titik Terang Pembangunan Gedung Terbengkalai di Bandung Timur

Menurut Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan pada Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, pembangunan gedung terbengkalai di Bandung Timur itu nantinya dapat memberikan fasilitas yang menunjang kehidupan penghuninya, termasuk air bersih.

Pembangunan Rusun Cisaranten Bina Harapan merupakan bagian dari program prioritas Presiden RI, Joko Widodo, dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Kementerian PUPR menyiapkan Proyek KPBU Rusunami Cisaranten Bina Harapan ini merupakan pilot project untuk mengurangi backlog perumahan sesuai target RPJMN 2020-2024,” ungkapnya, dilansir dari Pemkot Bandung.

BACA JUGA: Menyoal Gedung Terbengkalai di Bandung Timur, “Nodai” Estetika Kota

Proyek rusunami ini merupakan bagian proyek KPBU yang mendapatkan Project Development Facility (Fasilitas dukungan kelayakan). Kota Bandung ditunjuk sebagai pilot project KPBU bidang perumahan dan Menteri PUPR sebagai penanggung jawab proyek ini.

Berdasarkan rencana, Rusun Cisaranten Bina Harapan bakal memiliki 1.897 unit, termasuk 8 unit difabel. Selain itu, konsep dari gedung ini adalah green building concept. Lalu, rusun ini merupakan barang milik negara dengan jangka waktu tertentu yang tercantum dalam Skema Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG). (*)

BACA JUGA: Soal Bangunan Terbengkalai di Bandung Timur, Kewilayahan Tidak Tahu Fungsinya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan