48 Reka Adegan dalam Kasus Tewasnya Penagih Utang di Sukabumi

48 Reka Adegan dalam Kasus Tewasnya Penagih Utang di Sukabumi
Reka adegan saat korban dibawa menggunakan angkutan kota (angkot). (Riki Achmad/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRESReka adegan atau rekonstruksi pembunuhan RS (37) alias Roslindawati Siboro, bank keliling atau penagih utang yang harus tewas di tangan nasabahnya sendiri yakni PS (28) alias Putri Sumiati seorang ibu rumah tangga.

Rekonstruksi tersebut digelar di kediaman rumah Putri yang beralamat di Jalan Lio Santa, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Masih kata dirinya, dari 48 reka adegan tersebut, belum ditemukan fakta baru, rekontruksi tersebut masih sama dengan keterangan yang dipaparkan pelaku.

Baca Juga:VIRAL! Diduga Korban Begal, Ternyata Begini Kata Kapolsek BojongsoangDP3AKB Jabar Apresiasi Perempuan yang Beri Andil Terhadap Pembangunan Bangsa

“Sejauh ini masih sesuai dengan BAP dari pelaku, nanti kita akan melihat TKP yang kedua. Kemudian TKP yang pertama tadi, kita memang ada penyesuaian dari keterangan pelaku,” paparnya.

Bagus menuturkan, kematian korban berada pada reka adegan ke-30. Namun, saat korban dibawa ke kamar dan ditidurkan oleh pelaku, korban masih bisa bernafas.

“Kita akan melakukan gelar ekspos kembali dengan jaksa, apakah ada keterangan atau alat bukti baru yang adanya tersangka yang lain. Tersangka sementara masih satu, kita masih perlu pendalaman kembali,” pungkasnya.

0 Komentar