Siapa Bilang Manchester City Kebal Hukum? Klub Terancam Hukuman dari FA

JABAR EKSPRES – Pengurus tertinggi sepak bola Inggris, FA resmi mendakwa Manchester City akibat protes yang dianggap berlebihan kala menjamu Tottenham Hotspurs di Etihad Stadium, Minggu 3 Desember 2023.

Protes bermula ketika laga yang dipimpin oleh Simon Hooper tersebut melakukan keputusan yang ambigu. Di masa injury time, Emerson Royal (Tottenham Hotspurs) menjatuhkan Erling Haaland (Manchester City), namun pemain asal Norwegia itu langsung bangkit dan memberikan umpan terobosan kepada Jack Grealish yang lepas dari jebakan offside.

Saat Erling Haaland bangkit, wasit menganggap itu sebuah adventage. Namun, saat Jack Grealish menerima bola, Simon Hooper langsung menghembuskan peluit panjang.

BACA JUGA: Jude Bellingham Sabet Golden Boy 2023: Bukti Nyata Kerja Keras dan Doa Orangtua

Alhasil, pemain Manchester City pun mengerubungi wasit dan melakukan protes. Hal inilah yang menjadi dasar FA menjatuhkan hukuman kepada tetangga Manchester United tersebut.

“Manchester City didakwa melanggaran aturan FA pasal E20.1 setelah pemain mereka mengerubungi ofisial pertandingan saat laga melawan Tottenham Hotspur di Liga Primer pada Minggu 3 Desember 2023,” isi pernyataan FA, dilansir dari The Athletic.

“Diduga bahwa, pada menit ke-94 pertandingan, klub gagal memastikan para pemainnya untuk tidak berlaku tidak pantas.” lanjut pernyataan tersebut.

FA juga memberikan kesempatan kepada Manchester City untuk melakukan banding hingga 7 Desember 2023. Jika klub itu terbukti bersalah, maka jawara EPL musim lalu itu didenda sebesar £40 ribu atau lebih. Sedangkan, Erling Haaland dan pemain lain yang bereaksi keras kepada Simon Hooper tidak dikenakan sanksi. (*)

BACA JUGA: Jude Bellingham Raih Golden Boy Award 2023: Sederhana tapi Buat Liverpool Marah

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan