JABAR EKSPRES – Peredaran narkoba di wilayah Jawa Barat (Jabar) disebut mulai mengalami pergeseran pola penyaluran. Para sindikat kini memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan peredaran gelap narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Irwasda Polda Jawa Barat, Kombes Pol Benny Subandi, saat menjadi pembicara dalam rangkaian Latihan Pra Operasi (Latpraops) Antik Lodaya 2026 di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.
“Para pelaku kini kian cerdik dan adaptif. Modus operandi tidak lagi bergantung pada cara-cara konvensional, seperti pengiriman melalui kurir darat atau sistem pemberian barang secara langsung. Sebaliknya, sindikat memanfaatkan kecanggihan teknologi digital secara menyeluruh, mulai dari transaksi melalui media sosial, aplikasi pesan terenkripsi, hingga pemanfaatan jasa layanan pengiriman ekspedisi untuk menyalurkan barang ke berbagai daerah,” kata Benny, Kamis (1/10).
Baca Juga:Water Cannon Polres Tasikmalaya Tak Lagi Hadapi Massa, Kini Datangi Emak-Emak yang Perlu Air BersihTanpa Inez di Championship, Penabur Cirebon Temukan Senjata Baru Jelang Final DBL West Java
Menyikapi kondisi tersebut, Benny meminta seluruh jajaran Polda Jabar, khususnya personel yang tergabung dalam Operasi Antik Lodaya 2026, tidak hanya bersikap reaktif di lapangan. Setiap langkah penindakan harus didasari data intelijen yang kuat dan akurat.
“Penindakan tidak boleh berhenti hanya pada kurir atau pelaku di lapangan. Setiap pengungkapan wajib dikembangkan untuk membongkar sosok pengendali, asal-usul barang, serta rantai pasokan jaringan dari hulu sampai ke hilir,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan Benny, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polda Jabar beserta seluruh Polres jajaran telah menangani sebanyak 2.720 kasus narkoba dengan menetapkan 3.309 orang sebagai tersangka.
Dari penindakan tersebut, petugas juga mengamankan ribuan gram barang bukti narkotika serta jutaan butir obat keras terbatas.
Dengan tingginya angka penindakan tersebut, Benny berharap penegakan hukum yang dilakukan tetap berjalan secara humanis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Operasi Antik Lodaya 2026 juga memperkuat pengawasan ruang digital serta tindakan preemtif dan preventif. Kami juga mengingatkan seluruh anggota untuk mematuhi SOP dan menjaga integritas demi mencegah penyalahgunaan wewenang selama operasi berlangsung,” imbuhnya.(San)
