JABAR EKSPRES – Sejumlah pohon di kawasan depan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung dipangkas hingga menyisakan batang utama karena kondisinya telah mati. Pemangkasan tersebut terlihat pada beberapa titik di sekitar area PN Kota Bandung, Rabu (30/9/2026).
Ternyata, pemangkasan pohon itu bukan dilakukan orang tak dikenal (OTK). Tapi itu dilakukan dinas terkait Pemkot Bandung.
Yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung. Hal tersebut diakui Yopi, pejabat UPT Penghijauan Pertamanan dan Pemeliharaan Pohon.
“Itu memang program kami, ” terangnya, Kamis (1/10).
Baca Juga:Puan: Siang Ini, Suyudi Ario Seto akan Dilantik Jadi Kapolri DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit
Yopi melanjutkan, pemangkasan sampai habis itu tentu bukan tanpa alasan. Langkah itu dilakukan menyikapi kondisi pohon yang memang sudah tua dan mati.
Kondisi itu jika dibiarkan akan berisiko. Misalnya rubuh dan mengenai pengendara yang melintas. “Itu pohon Tanjung, kondisinya sudah mati, maka diamankan sekitar 3 bulan yang lalu supaya tidak membahayakan, ” sambungnya.
Yopi melanjutkan, setelah pemangkasan itu tentu tidak dibiarkan saja. Selepas ini pohon akan diganti baru. Termasuk beberapa pohon yang sempat tumbang.
“Tentu akan kami remajakan lagi dengan yang baru, ” jelasnya. (son)
