Prabowo Ajukan Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, DPR Gelar Uji Kelayakan

Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat fit and proper test di DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri.-Foto: Parlemen T
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat fit and proper test di DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri.-Foto: Parlemen Tv-radarcirebon.com
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan namanya kepada DPR RI. Dalam proses tersebut, Suyudi turut menyoroti pentingnya kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja kepolisian.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membenarkan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan pergantian Kapolri pada Kamis (1/10/2026).

Surat bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 itu memuat usulan pemberhentian Kapolri yang menjabat saat ini serta pengangkatan pejabat baru.

Baca Juga:Perkuat Inovasi Transisi Energi, PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026Bukan Sekadar Penghargaan, Inovasi Satlantas Polres Tasikmalaya Berbuah Apresiasi Polda hingga Polri

“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, dikutip dari Radar Cirebon.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Komisi III mendapat penugasan untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.

“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” kata Habiburokhman.

Suyudi merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman di sejumlah jabatan strategis. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah dilantik Presiden Prabowo pada 25 Agustus 2025.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang reserse kriminal. Sepanjang kariernya, ia pernah menduduki sejumlah posisi, mulai dari Kapolsek hingga Kasat Reskrim.

Di wilayah Ciayumajakuning, Suyudi pernah menjabat sebagai Kapolres Majalengka ketika masih berpangkat AKBP.

Kariernya berlanjut ke tingkat kepolisian daerah dengan menduduki jabatan Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten.

Baca Juga:

Penunjukannya sebagai Kepala BNN didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 TPA Tahun 2025. Kini, ia mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI untuk posisi Kapolri.

0 Komentar