Wali Kota Banjar: Pemenang Open Bidding DPMPTS Tidak Bisa Diganggu Gugat

Wali Kota Banjar: Pemenang Open Bidding DPMPTS Tidak Bisa Diganggu Gugat
Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih saat melantik beberapa pejabat ASN di lingkup Pemkot Banjar, Jumat 1 Desember 2023. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih melantik dan merotasi sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkot Banjar pada masa akhir jabatannya. Ini merupakan pelantikan rotasi dan mutasi terakhir yang dilakukan Ade Uu Sukaesih sebelum masa jabatannya sebagai wali kota berakhir pada 4 Desember 2023.

Dari hasil open bidding empat kepala dinas yakni Dinas Sosial, Dinas KB, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perizinan (DPMPTS), tiga pejabat eselon dua (kepala dinas) di antaranya sudah dilantik. Sementara satu pejabat yang akan menempati kepala DPMPTSP belum dilantik lantaran menunggu kepala dinasnya pensiun pada awal Februari 2023 mendatang.

“Pelantikan hasil open bidding sudah kita laksanakan hari ini, satu lagi belum dilantik karena menunggu kepala dinasnya yang masih menjabat, nanti menunggu pensiun tahun depan. Hasil open bidding untuk kepala DPMPTSP ini sudah ada orangnya (pemenangnya), dan tidak bisa diganggu gugat,” kata Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.

Baca Juga:Cegah Kepentingan Pihak Tertentu, IPW Minta PMJ Tunda Proses Hukum AimanCatat! Berikut Jadwal Lengkap Beserta Tema Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024

Diketahui, pasangan Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih dan Nana Suryana masa jabatannya tinggal menghitung hari. Sementara, kekosongan empat posisi kepala dinas sudah teratasi dengan pelaksanaan open bidding.

“Mudah-mudahan hasil pelantikan rotasi dan mutasi ini kita semua punya komitmen bagaimana loyalitas dedikasi integritas yang ini meningkatkan kinerja ke depan,” katanya. (CEP)

0 Komentar