JABAR EKSPRES – Indonesia Police Watch (IPW) menginginkan agar calon anggota legislatif yang sudah terdaftar sebagai calon tetap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, Aiman Witjaksono ditunda proses hukumnya oleh Polda Metro Jaya (PMJ).
Menurutnya, telegram Kapolri ini sudah dilakukan oleh Polda Jawa Tengah dalam kasus pemukulan yang menyeret eks Ketua Partai Gerindra Kota Semarang terhadap kader PDIP.
Kemudian, dirinya menyatakan bahwa kritik yang diberikan Aiman Witjaksono yang mengungkit netralitas Polri, merupakan bagian dari tindakan untuk mengingatkan tanggung jawab Polri sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 dalam Pemilu 2024.
