JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), mengaku telah mengantongi serangkaian adegan pembubuhan ibu dan anak bernama Tuti Handayani (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkap, melalui olah TKP, saat ini tim penyidik telah mengantongi 95 adegan pembunuhan.
“Kemarin dari 80 adegan berkembang menjadi 95 adegan (pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku),” ucapnya Sabtu (11/11).
Baca Juga:Tepat di Tanggal Cantik, Aurel Hermansyah Melahirkan Anak Kedua! Keluarga Besar BahagiaGoes to Campus di ITB, Harita Nickel Beberkan Tantangan Penambangan Nikel dan Keberlanjutan Lingkungan di Indonesia
Surawan mengatakan, agar mendapatkan gambaran yang lebih jelas, pihaknya kembali ke TKP dengan membawa salah satu tersangka yakni suami maupun ayah korban bernama Yosep.
“Senin atau Selasa (depan) kita akan ke TKP lagi memperagakan lagi (adegan). Nanti dihadirkan atau tidak kita perlu komunikasi dengan JPU, apakah Yosep perlu dihadirkan atau cukup dengan peran pengganti saja,” ungkapnya
Tim penyidik tengah melengkapi beberapa berkas yang berkaitan dengan alat bukti dari kasus pembunuhan tersebut.
“Kita sedang merapikan dan mengevaluasi lagi untuk barang bukti yang pernah diamankan penyidik, karena ada juga barang bukti di Polres Subang kita akan gelarkan di sana kita cek kembali terkait pada saat penyitaan seperti apa kemudian terkait dengan peristiwa ini seperti apa. Jadi kita akan ke Subang untuk mengambil barang bukti di sana,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti Handayani (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, sampai saat ini masih menjadi teka teki.
Bahkan sampai saat ini, diketahui juga pihak keplisian masih belum berhasil mengugkap siapa pelaku sebenarnya dari kasus pembunuhan tersebut.
(San).
