Forum RW Kota Bandung Minta Berikan Perhatian Kewilayahan untuk Kelola Sampah

JABAREKPRES – Permasalahan sampah, sampai saat ini masih belum kunjung tuntas diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bandung pasca pemberlakuan pembatasan pembuangan ke TPPAS Sarimukti.

Menanggapi masalah ini Ketua Forum RW Kota Bandung Lily Maulana mengakui, untuk tingkat RW melalui aparat kewilyahan sebetulnya sudah menekankan agar masalah sampah bisa diselesaikan mulai dari skala rumah tangga.

BACA JUGA: Kadin Kota Bandung Berikan Pelatihan dan Akses Permodalan untuk UMKM

Menurutnya, himbauan dan sosialisasi sudah dilakukan keada warga. Hanya saja secara gars besar para RW banyak menemui kendala berkenaan dengan kesadaran masyarakat.

Kan tetapi, masalah kesadaran masyarakat ini tidak bisa diselesaikan sekaligus. Persoalan itu harus secara masif dilakukan secara terus menerus agar paham mengenai mengelola sampah dengan cara memilah.

Selain itu, untuk melakukan pengelolaan sampah, banyak sekali RW-RW yang memiliki keterbatasan lahan. Sehingga, cukup sulit untuk melakukan penampungan.

BACA JUGA: Kisruh Rumah Deret Tamansari Kota Bandung dari Gagal Lelang Sampai Temuan BPK Rp 3,5 Miliar

Meski begitu masih ada cara dengan menggunakan alat manual seperti Loseda atau pelida yang dapat mengurai sampah organik. Sedangkan samah anorganik bisa dijual ke bank sampah.

‘’Itu yang paling praktis. Murah. Ini sudah berjalan,” sebut Lily kepada wartawan Jabarekspres ketika ditemui di Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Untuk memenuhi ini, Forum RW meminta kepada DLH Kota Bandung untuk memberikan bantuan peralatan tersebut secara menyeluruh yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan tiap RW.

Lily menyebutkan, dari jumlah 1.596 RW saat ini baru 271 RW saja yang dinyatakan sebagai kawasan bebas sampah (KBS).

BACA JUGA: Pemkot Bandung Kebingungan Cari Lahan Penampungan Sampah

Namun, untuk ke depannya jumlah KBS di tiap RW akan terus bertambah seiring dengan penekanan agar setiap RW dapat melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

“Jadi ini artinya ruang lingkup RW sudah peduli. Sebagian besar yang belum, masih berproses,” ungkapnya.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah seharusnya memberikan perhatian lebih. Sebab bagaimanapun motor penggerak masalah sampah ini adalah para ketua RW.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan