Strategi Polresta Cirebon Hadapi Praktik Judi Saat Pilwu

JABAR EKSPRES — Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polresta Cirebon siagakan 1.268 personil gabungan untuk menjaga kondusifitas di masyarakat. Selain itu, anggota Polresta Cirebon itu juga disiagakan selama pemilihan kuwu (Pilwu) serentak, yang akan diselenggarakan pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Pilwu di Cirebon sering kali dijadikan praktik perjudian oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan pendukung dari salah satu calon pilihannya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, menyampaikan guna memerangi hal tersebut pihaknya telah membentuk satuan tugas atau satgas.

“Jadi, dalam rangka pengamanan itu kita membagi beberapa satgas, satgas preventif, dan satgas preemtif, kita juga ada namanya satgas penegakan hukum atau gakum,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Selasa 17 Oktober 2023.

Disinggung soal praktik perjudian saat proses Pilwu berlangsung, Kapolresta Cirebon tersebut memastikan bahwa praktik semacam itu tidak terjadi di wilayahnya.

BACA JUGA: KPAID Kabupaten Cirebon Terima 7 Laporan Kasus Perundungan

“Tugas dan tanggung jawabnya ini apabila mendapati terjadi atau indikasi tindak pidana, tindak pidananya sesuai yang diatur dalam KUHP,” jelasnya.

Satgas yang dibentuk, berkoordinasi langsung dangan panwaslu kecamatan atau panwascam pada masing-masing wilayah guna memantau jalannya pilwu serentak di 100 desa di Kabupaten Cirebon.

“Apabila terkait dengan pelanggaran pilwu dan sebagainya, domain panwascam yang akan kita lihat apakah pelanggaran pilwu itu domain kriminalitas, bagaimana yang mengampu urusan tindak pidana,” bebernya.

Satgas Gakkum, ditugasi bukan hanya soal kondusifitas pilwu juga mencolok pada praktik perjudian.

“Ini kan kita melakukan operasi penanganan, yang dibagi ke dalam beberapa satgas dalam penanganan pilwu sendiri terdiri dari penegakan hukum,” ucapnya.

BACA JUGA: Polres Ciamis Tampung Curhatan Warga

“Semua tindak pidana bukan hanya perjudian, apabila terjadi tindak pidana kriminalitas,” lanjutnya.

Praktik perjudian menjadi hal umum bagi sebagian oknum dalam perhelatan pilwu di Kabupaten Cirebon. Apabila hal tersebut didapati dan menimbulkan keributan, maka pihaknya akan menindak tegas.

“Kalau kemudian kita mengulik lebih dalam, pihak-pihak yang kemudian memanfaatkan momentum pilwu dijadikan wahana berjudi, terkait hal itu maka satgas gakkum kita yang melakukan penindakan,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan