JABAR EKSPRES – Polemik sebidang tanah yang telah berdiri bangunan sarana pendidikan di wilayah Kampung Cikalang, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih jadi sorotan.
Pasalnya, gugatan atau klaim lahan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cikalang, Desa Cileunyi Kulon itu, diakui milik ahli waris alias bukan punya pemerntah.
Camat Cileunyi, Cucu Endang mengatakan, menanggapi hebohnya polemik agraria lahan SDN Cikalang, dari yang mengaku ahli waris harus ada duduk bersama pihak-pihak terkait.
Baca Juga:22 Desa di Kabupaten Bandung Gelar Pesta Demokrasi Rakyat, Pilkades Serentak Masuki PuncaknyaGanjar Pranowo Bocorkan Kriteria Cawapres saat Kuliah Umum di UNPAR, Ada Nama Ridwan Kamil?
“Memang sejumlah pihak baik itu Disdik Kabupaten Bandung, kecamatan, desa, pihak SDN Cikalang dan pihak penggugat harus duduk bareng,” ujar Cucu.
Dijelaskannya, mengingat dirinya baru menjabat sebagai Camat Cileunyi sekira satu pekan, maka polemik agraria yang tengah terjadi di wilayahnya itu, tidak bisa sembarangan agar persoalan bisa diketahui secara jelas.
“Persoalan lahan SDN Cikalang akan ditelaah dan dikaji dulu. Insya Allah akan segera dimusyawarkan,” tukasnya.
Melalui informsi yang berhasil dihimpun Jabar Ekpres, seorang warga bernama Hendi mengaku sebagai pemilik lahan yang sudah terbangun bangunan sekolah di Dusun Cikalang, Desa Cileunyi Kulon tersebut.
Pihaknya diketahui mengklaim punya data lengkap, terkait kepemilikan tanah yang kini telah berdiri bangunan yakni SDN Cikalang.
Bukan hanya itu, pihaknya juga telah mengkonfirmasi baik kepada pihak sekolah maupun kepada dinas terkait dalam hal ini Disdik kabupaten Bandung serta Pemerintah Desa (Pemdes) Cileunyi Kulon terkait status tanah tersebut.
