JABAR EKSPRES – Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial MFR ditangkap warga setelah diduga mencuri sepeda motor jenis Vespa matic di Kelurahan Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Ihin Solihin, mengatakan pelaku diduga mengambil sepeda motor tersebut menggunakan kunci asli kendaraan yang sebelumnya telah hilang.
“Pelaku mengambil motor Vespa matic dengan menggunakan kunci motor yang telah lama hilang. Saat itu MFR sempat membawa kabur sepeda motor tersebut dengan cara mengendarainya,” kata Ihin dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Baca Juga:Peralihan dari Sarimukti ke Legoknangka Berpotensi Tambah Beban Operasional Persampahan di CimahiResmikan Bank Kain Kafan Gratis di Rumah Aspirasi, Fathi: Bantu Masyarakat yang Kesulitan
Aksi pelaku kemudian diketahui oleh pemilik kendaraan, Ayu Alami Hawida (32). Korban langsung berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran.
Saat pengejaran berlangsung, salah seorang warga berhasil menendang sepeda motor yang dikendarai MFR hingga pelaku terjatuh dan tidak dapat melarikan diri.
Pelaku selanjutnya diamankan warga di salah satu rumah atas inisiatif Ketua RT setempat. Menurut Ihin, MFR juga sempat ditelanjangi oleh warga setelah berhasil ditangkap.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Selatan. Tak lama berselang, petugas kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan pelaku untuk menghindari tindakan lebih lanjut dari warga.
“Pelaku kemudian dibawa petugas ke Mako Polsek Bogor Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Ihin.
Saat ini, MFR telah diamankan di Polsek Bogor Selatan dan masih menjalani proses penyidikan. Polisi juga mendalami kronologi serta asal-usul kunci kendaraan yang digunakan pelaku dalam aksi pencurian tersebut.
