Kejagung Imbau Jangan Terbawa Opini Film “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso”

Kejagung Imbau Jangan Terbawa Opini Film Kasus Kematian Mirna
Kejagung Imbau Jangan Terbawa Opini Film Kasus Kematian Mirna (Sumber: Antara)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memaparkan bahwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dilakukan Jessica Kumala Wongso sudah ditutup.

Menurutnya, kasus tersebut telah melalui serangkaian pemeriksaan maupun pengujian. Sehingga tidak memungkinkan adanya kesalahan dalam pemeriksaan.

Film tersebut mengangkat kembali sosok Jessica Wongso pembunuh Wayan Mirna Salihin.

Baca Juga:Nikmati Petualangan Seru di Jepang: Itinerary Menarik untuk Kamu!Rekomendasi Cafe Aesthetic di Bandung, Terbaru!

Menurutnya, film “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” dapat mempengaruhi pandangan masyarakat mengenai kasus yang terjadi di awal 2016 ini.

Ketika berlangsungnya pengadilan, jaksa penuntut umum tidak ditemukan masalah dan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari anggota Majelis Hakim.

“Menurut saya, pembuktian tersebut telah sempurna menunjukkan saudara Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap,” sambungnya.

Selanjutnya, Ketut mengatakan, sebagai aparat penegak hukum, dirinya sangat menjunjung tinggi kerja dan proses yang telah dilalui selama kurang lebih tujuh tahun lamanya.

Ketut memaparkan bahwa terdapat salah satu asas hukum “Res Judicata Pro Veritate Habetur” atau asas Res Judicata yang memiliki arti seluruh keputusan hakim harus dianggap benar.

Maka dari itu, untuk hasil keputusan pembunuh Wayan Mirna Salihin, yaitu Jessica Wongso bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Oleh karena sudah melalui proses yang benar, sistem pembuktian yang benar dan melakukan penilaian terhadap alat-alat bukti yang diajukan ditambah dengan keyakinan hakim,” lanjutnya.

Baca Juga:Resep Lumpia Goreng Isi Ayam Sayur Ala Chef Devina HermawanItinerary Seru Wisata ke Lombok Selama 3 Hari: Jelajahi Keindahan Pulau dengan Lebih Dekat!

Ketut menegaskan sebaiknya kasus pembunuhan yang terjadi di Cafe Olivier ini tidak berbuntut panjang dan menjadi polemik.

0 Komentar