Mulusnya Pengajuan APBD Perubahan Bernilai Fantastis di Dishub Kota Bandung

JABAR EKSPRES – Sorotan tengah tertuju kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Pasalnya, mencuatnya kasus suap yang menjerat 2 pejabat tinggi Dishub semakin membuka fakta bobroknya sistem pemerintahan di Kota Bandung.

Terbaru, Plh Sekretaris Dishub Kota Bandung sekaligus saksi persidangan, Asep Kurnia membeberkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait adanya uang yang diberikan kepada DPRD Kota Bandung, guna pembahasan anggaran APBD perubahan 2022.

“Uang itu untuk budgeting besaran anggaran (pada APBD perubahan 2022),” ujar Asep Kurnia.

Dalam hal ini lantas JPU KPK Titto Jaelani mempertanyakan terkait peruntukan uang tersebut apakah untuk memuluskan pengajuan anggaran pada APBD perubahan.

“Iya pak,” jawab Asep membenarkan.

BACA JUGA: Atasi Krisis Air, Pemda Bandung Barat Akan Sediakan 180 Toren

Terkait hal tersebut, diketahui Bidang Sarana Prasarana Dishub Kota Bandung sebelumnya diproyeksikan hanya mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.

Namun atas uang kordinasi tersebut, Bidang Sarana Prasarana Dishub Kota Bandung kemudian mendapatkan Rp32 miliar pada APBD perubahan, yang diperuntukan bagi PJU PJL.

Ironisnya, mantan Sekdishub Kota Bandung, Khairur Rijal mengungkap bahwa total anggaraan APBD murni dan perubahan yang diperuntukan bagi PJU PJL mencapai Rp100 miliar lebih.

Dalam memuluskan pengajuan anggaran. Dishub sering kali menerima paket pekerjaan yang diajukan oleh pihak DPRD Kota Bandung.

Asep menjelaskan, pengadaan penunjukan secara langsung jadi dalih agar Dishub bisa menunjuk para pihak ketiga yang telah direkomondasikan oleh anggota DPRD tersebut.

“Jadi setelah reses sama dewan, Yadi yang memberikan list. Disitu sudah terdapat nama perusahan yang telah direkomondasikan, yang kemudian saya laporkan kepada pak Kadis dan di iyakan,” ujar Asep.

Disisi lain, dengan mudahnya Dishub Kota Bandung mengajukan terkait APBD perubahan yang diajukan pada akhir tahun sebesar Rp47 miliar.

Dalam hal ini, Hakim Ketua Hera Kartiningsih pun mencurigai adanya keterkaitan antara pengajuan tersebut dengan kasus yang sedang ditangani.

Pasalnya, pengajuan tersebut terjadi pada akhir tahun yang kemudian di awal tahun kasus suap mencuat dalam Program Bandung Smart City terkait pengadaan CCTV dan Jaringan Internet.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan